Luas lingkup penerapan penjaminan mutu di STIKES Notokusumo Yogyakarta adalah meliputi seluruh bagian dalam lingkungan STIKES Notokusumo Yogyakarta yang berkaitan dengan semua proses pendidikan secara akademik dan non akademik yang secara umum di gambarkan sesuai dengan bagan berikut ini:

Bagan Proses Pendidikan di STIKES Notokusumo Yogyakarta

Luas Lingkup Kebijakan Akademik

Luas lingkup kebijakan akademik diarahkan pada penjaminan mutu akademis yang meliputi mutu pendidikan, mutu penelitian dan mutu pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi STIKES Notokusumo Yogyakarta. Adapun luas lingkup kebijakan akademik meliputi:

  1. Standar akademik yaitu kesesuaian tingkat mutu kuliah dengan tujuannya, keterbaruan kurikulum, serta sejauh mana pencapaian tujuan kurikulum.
  2. Mutu pendidikan: mutu dan motivasi dosen, daya tarik dan relevansi mata kuliah, keefektifan metode pembelajaran, manajemen perkuliahan, tanggapan mahasiswa serta kemampuan mata kuliah mengembangkan pengetahuan mahasiswa, pemahaman atau kompetensi yang diperlukan untuk tingkatan yang dibutuhkan.
  3. Mutu dukungan pelayanan kepada mahasiswa dan dosen oleh unit layanan akademik dan oleh prasarana administrasi.
  4. Tingkat pencapaian mahasiswa: hasil penilaian formal,  tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kemajuan  studi, dan tingkat pencapaian  lulusan (alumni) dalam memperoleh pekerjaan beserta penghargaannya.
  5. Mutu penelitian, konsultansi dan kegiatan akademik lain beserta relevansinya terhadap mata kuliah – mata kuliah yang ditawarkan.
  6. Tingkat kepuasan pelanggan (stakeholders).

Luas lingkup jaminan  mutu di atas dijabarkan lebih lanjut pada berbagai aspek jaminan mutu yang masing-masing ditetapkan standar mutunya sesuai dengan Stándar Nasional pendidikan tinggi (SN DIKTI)

Luas Lingkup Kebijakan Non Akademik (Pendukung)

Luas lingkup kebijakan non akademik meliputi semua komponen pendukung akademik seperti sarana dan prasarana, laboratorium, perpustakaan, kemahasiswaan, promosi, alumni, kerjasama, kesejahteraan, kebersihan, semua tertuang dalam standar pendidikan perguruan tinggi (SN PT).