KULIAH PAKAR KEPERAWATAN KELUARGA “Handling Family Health Problems Using The Complementary Therapeutic Approach : Accupressure and Herbs” (Tatalaksana Masalah Kesehatan Keluarga dengan Pendekatan Komplementer Akupresur dan Herbal)

Program Studi D3 Keperawatan STIKES Notokusumo Yogyakarta pada bulan April yaitu
tanggal 26 April s.d 1 Mei 2021 melaksanakan Praktik Klinik Keperawatan Keluarga. Salah satu
rangkaian kegiatan dari Praktik Klinik Keperawatan Keluarga tersebut adalah Kuliah Pakar.
Pelaksanaan kuliah pakar tersebut sebagai suplementasi materi pembelajaran praktik klinik
keperawatan keluarga dengan tema “Handling Family Health Problems Using The
Complementary Therapeutic Approach : Accupressure and Herbs” (Tatalaksana Masalah
Kesehatan Keluarga dengan Pendekatan Komplementer Akupresur dan Herbal)
Kuliah pakar telah dilaksanakan pada hari Kamis, 29 April 2021 pada pukul 10.00 WIB dan
diikuti oleh 179 peserta mahasiswa semester VI. Kegiatan ini dilakukan secara daring dengan
media zoom meeting. Narasumber dari kegiatan ini adalah bapak Sidik Tobah Palupi, AMK,
beliau adalah salah satu perawat dari Puskesmas Tegalrejo, Yogyakarta.
Pada kuliah pakar tersebut, Bapak Sidik Tobah Palupi sebagai Narasumber menyampaikan
bahwa kesehatan tradisional masyarakat berperan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan
tradisional bagi masyarakat maupun keluarga untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
keammpuan hidup sehat agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Pengobatan
tradisional dilaksanakan secara mandiri maupun berintegrasi dengan pelayanan konvensional.
Integrasi pelayanan kesehatan tradisional yang dimaksud dalam hal ini adalah salah satu upaya
memadukan serta menghasilkan keselarasan antara upaya pelayanan kesehatan tradisional ke
dalam upaya program-program kesehatan.
Pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan atau perawatan cara lain diluar
ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan. Pengobatan tradisional yaitu pengobatan atau perawatan
baik yang asli maupun yang berasal dari luar Indonesia yang dilakukan dengan cara
pengobatannya mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun serta diterapkan
sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Adapun jenis pengobatan tradisional yang
dikenal adalah keterampilan pijat urut, pijat patah tulang, bekam, ramuan seperti jamu maupun
ramuan tradisioal.
Pengobatan komplementer alternatif merupakan pengobatan non konvensional yang ditujukan
untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya promotif, preventif, kuratif
dan rehabilitatif yang diperoleh melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas, keamanan dan
efektifitas yang tinggi berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik yang belum diterima dalam
kedokteran konvensional. Adapun kebijakan terkait obat tradisional sudah diatur di dalam
Undang-Undang’’, Ungkap bapak Sidik Tobah Palupi. Undang-undang yang mengatur mengenai
pelayanan kesehatan tradisional adalah Undang-Undang RI No. 36/2009 tentang kesehatan pasal
1, 59, 60 dan 61. Topik yang menjadi pembahasan terkait dengan tatalaksana masalah kesehatan
keluarga dengan pendekatan komplementer Akupresur dan Herbal dalam hal ini adalah Undang-
Undang RI No. 36/2009 pasal 59 ayat 1 tentang kesehatan yang menyebutkan bahwa pelayanan
kesehatan tradisional meliputi pelayanan kesehatan tradisional keterampilan dan pelayanan
kesehatan tradisional ramuan yang dibina dan diawasi oleh pemerintah untuk menjamin manfaat
dan keamanan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut Bapak Sidik Tobah Palupi menyampaikan
bahwa klasifikasi ramuan yang dimaksud antara lain adalah jamu, gurah, homoeopath,
aromaterapi, spa terapi dan sinshe. Sedangkan klasifikasi untuk keterampilan terbagi menjadi 3
(tiga) yaitu manual, alat/teknologi dan olah pikiran. Manual dapat dilakukan dengan pijat urut,

shiatsu, patah tulang, refleksi dan akupresur. Alat atau teknologi dilakukan dengan akupunktur,
chiropraksi dan battra bekam serta olah pikiran dapat dilakukan dengan reiki, qigong, kebatinan
tenaga dalam, paranormal serta Hipnoterapi.
Mengapa obat Tradisional ? Pada kesempatan kuliah pakar tersebut, bapak Sidik Tobah Palupi
menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar, yaitu sekitar 30.000 jenis tanaman,
7.500 sampai dengan 9.600 diantaranya berpotensi sebagai tanaman obat, baru sekitar 300
spesies tanaman yang telah digunakan sebagai obat tradisional. Pada Riskesdas tahun 2010 juga
disebutkan bahwa 59,29%, termasuk di DIY sebesar 78% penduduk Indonesia pernah
mengkonsumsi jamu dan sebesar 93,76% masyarakat atau keluarga yang telah mengkonsumsi
jamu menyatakan bahwa jamu memberikan manfaat kesehatan bagi tubuh. Bapak Sidik Tobah
Palupi juga menambahkan bahwa di Indonesia pada tahun 2007 terdapat 129 IOT dan 907 IKOT
(Industri Kecil Obat Tradisional). Secara umum masyarakat banyak memilih obat tradisional
karena bahan baku diperoleh dari tumbuhan, hewan dan mineral, proses pembuatan dapat
diperoduksi oleh perorangan maupun industri secara manual maupun dengan alat, efek samping
atau interaksi obat relatif kecil dan jika ada sifatnya reversible, kegunaannya bersifat holistic
yaitu sebagai upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif serta khasiat obat lebih dari satu
khasiat.
Bapak Sidik Tobah Palupi menambahkan terdapat Kebijakan obat tradisional nasional
(Kontranas) 2007 tertuang dalam Kepmenkes No. 381/Menkes/SK/III/2007 yang menyebutkan
bahwa tujuan dari obat tadisional adalah mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan ramuan
tradisional secara berkelanjutan, menjamin pengelolaan potensi alam Indonesia agar memiliki
daya saing, tersedianya obat tradisional serta menjadikan obat tradisional sebagai komoditi
unggul. Ramuan obat tradisional sangat berguna untuk kesehatan keluarga sehingga hal tersebut
tertuang dalam Permenkes No. 9 tahun 2016 mengenai Asuhan mandiri dengan TOGA dan
keterampilan yang menyebutkan bahwa meningkatkan penggunaan TOGA dan keterampilan
untuk mengatasi masalah kesehatan ringan yang dilakukan oleh tenaga puskesmas kepada
masyarakat sebagai wujud pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan tradisional.
Berdasarkan Kepmenkes No. 381/Menkes/SK/III/2007 maka diperlukan Pendekatan Holistik
Formula Ramuan.
Ramuan jamu dapat digunakan sebagai pereda rasa nyeri, pelancar pencernaan, hepatoprotektor,
peningkat daya tahan tubuh dan penyegar badan sehingga dalam Pendekatan Holistik Formula
Ramuan perlu diketahui terlebih dahulu penyebab penyakit, gejala penyakit dan penyakit
penyertanya. Penemuan tanaman berkhasiat yang dilakukan secara empiris disesuaikan seperti
penyakit yang dialaminya misalnya sakit kuning, maka tanaman yang berkhasiat menyembuhkan
adalah tanaman yang berwarna kuning seperti temulawak. Buah tomat baik untuk kesehatan
jantung, buah alpukat untuk janin, kacang merah untuk ginjal, wortel untuk mata, seledri untuk
tulang, buah delima untuk kesuburan sperma, buah jeruk untuk payudara, kentang untuk
pancreas, zaitun untuk ovarium, jahe untuk perut, brokoli untuk sel kanker. Sehingga
berdasarkan pendekatan holistik formula ramuan tersebut penting memperhatikan tanda-tanda
alarm (doctrine of signature) dari tubuh. Pemanfaatan TOGA dan ramuan jamu juga dapat
dimodifikasi dengan pendekatan komplementer akupresur yang dapat digunakan sebagai
tatalaksana masalah kesehatan di keluarga. Komplementer Akupresur dapat digunakan untuk
mengatasi masalah-masalah kesehatan seperti meningkatkan produksi Air Susu Ibu (ASI), Batuk
dan pilek pada balita, meningkatkan nafsu makan, gatal pada biduran, nyeri haid, susah tidur dan
stress, kram otot tugkai bawah/kaki serta sakit kepala/pusing”, Ungkap Bapak Sidik Tobah
Palupi.

Bagikan Artikel:
IMG-20211014-WA0007-300x300
IMG-20211015-WA0002-1024x1024
17-1024x1024
18-1024x1024
WhatsApp-Image-2022-01-11-at-10.09.24-1024x1024
WhatsApp-Image-2022-01-21-at-08.58.21-1024x1024
WhatsApp-Image-2022-01-20-at-09.33.29-1-1024x1024
previous arrow
next arrow